JAKARTA, KOMPAS.TV - Hanya berselang sehari usai pengumuman pemberlakuan 12 persen pada Senin lalu, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan keinginan pemerintah. <br /> <br />Airlangga menjelaskan, pemerintah hanya mematuhi perintah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Undang-undang tersebut disetujui hampir semua fraksi di DPR, kecuali PKS. <br /> <br />Tak hanya Airlangga, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan beras premium ataupun medium tidak akan dikenai PPN 12 persen. Sedangkan beras yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus. <br /> <br />Baca Juga Ramai Aksi Demo Tolak PPN 12% di Depan Istana, 95 Ribu Orang Tanda-Tangani Petisi di https://www.kompas.tv/nasional/561279/ramai-aksi-demo-tolak-ppn-12-di-depan-istana-95-ribu-orang-tanda-tangani-petisi <br /> <br />#ppn12persen #ppnnaik #pajak #airlangga #pemerintah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/561282/banjir-kritik-hingga-petisi-tolak-ppn-12-airlangga-bukan-keinginan-pemerintah